REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan menolak aktivitas ataupun legalisasi komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Umum Terpilih HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Tanjungpinang - Bintan, Ardiandyah, di Tanjungpinang, Selasa, menegaskan tidak ada agama yang menghalalkan LGBT, karena merupakan penyimpangan seksual yang meresahkan masyarakat.
"Kami berharap pemerintah turut berperan aktif menangani persoalan LGBT, yang kini menjadi isu nasional," kata dia.
LGBT, menurut dia, seperti penyakit masyarakat yang dapat menular melalui pergaulan bebas. Aktivitas LGBT ini berbahaya bagi generasi penerus bangsa jika tidak ditangani secara serius oleh pemerintah.
Selain peran pemerintah, lanjutnya, orang tua dan lembaga pendidikan juga harus turut andil dalam menangani LGBT tersebut. "Organisasi LGBT atau dalam bentuk lainnya harus dibubarkan," ujar Ardiansyah.
Nama komunitas LGBT baru-baru ini populer di Kepri. Sejauh ini, belum terdengar LGBT di Pulau Bintan (Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan). Namun organisasi dalam bentuk lainnya ada di Tanjungpinang. Bahkan di facebook terdapat Komunitas Gay Tanjungpinang.
"Kami minta pemerintah dan aparat yang berwenang memperhatikan permasalahan ini secara serius. Akun facebook itu harus dinonaktifkan," katanya.