Kamis 18 Feb 2016 22:31 WIB

Sumsel Bentuk Kampung Keluarga Berencana

Rep: Maspril Aries/ Red: Ilham
Keluarga Berencana, ilustrasi
Keluarga Berencana, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Chandra Surapaty bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mukti Sulaiman, Kamis (18/2), meresmikan Kampung KB pertama di daerah ini.

Pemerintah Provinsi Sumsel menetapkan Kelurahan Karang Jaya di Kecamatan Gandus, Palembang sebagai kampung KB. Upacara peluncuran Kampung KB tersebut dipusatkan di bawah jembatan Musi II yang persis berada di tepian Sungai Musi.

Setelah berdiri Kampung KB di Palembang, Mukti Sulaiman meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Sumsel segera membentuk Kampung KB di masing masing daerah. Ini sebagai dukungan program pengendalian pertumbuhan penduduk di Indonesia.

“Satu kabupaten dan kota harus memiliki minimal satu Kampung KB untuk dijadikan sebagai percontohan dan seterusnya dilakukan pengembangan secara terus menerus kepada seluruh lapisan masyarakat,” kata Mukti Sulaiman.

Menurut Mukti Sulaiman, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik berbagai program yang dijalankan BKKBN dan bahkan akan terus memberikan perhatian penuh, khususnya pada program Kampung KB. “Tingkat pertumbuhan penduduk di Sumatera Selatan saat ini masih di atas rata-rata nasional,” katanya.

“Dengan menggalakkan Kampung KB disertai sosialisasi langsung kepada masyarakat, kita harapkan manfaat program KB dapat dirasakan langsung seluruh masyarakat Sumsel,” kata Sekda Sumsel.

Sementara itu, Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty, meminta agar pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel segera membentuk Kampung KB. “Kita harapkan juga seluruh lintas sektoral di Provinsi Sumatera Selatan dapat mendukung program kampung KB,” katanya.

Menurut Surya, pembentukan Kampung KB ditujukan agar manfaat program KB dapat dirasakan langsung oleh masyarakat mulai dari masyarakat pinggiran, masyarakat miskin, serta masyarakat yang berada di pemukiman padat penduduk.

“Kampung KB harus dilaksanakan dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat melalui bimbingan dan pembinaan serta difasilitasi pemerintah daerah untuk menjamin Kampung KB dapat berjalan dengan baik," kata kata alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement