REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyelenggarakan uji kompetensi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melihat sejauh mana kesesuaian kompetensi para aparatur dengan bidang pekerjaannya tersebut.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP SDM) Kemendagri, Teguh Setyadi di Jakarta, Jumat, mengatakan, saat ini tengah menyusun pedoman dan instrumen untuk uji kompetensi ini. Hasilnya nanti untuk melihat kesesuaian kemampuan mereka dengan pekerjaannya.
"Jadi bisa kita lihat, apakah PNS di Kemendagri ini sesuai dengan persyaratan dan kompetensinya atau tidak," kata Teguh usai dilantik sebagai Kepala BP SDM yang baru di Jakarta seperti dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri.
Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Biro Organisasi Kemendagri usai melihat hasil uji kompetensi ini.
Mereka akan berkomunikasi guna melihat struktur PNS dan menata kelembagaan di instansi tersebut ke depannya.
Sementara itu, bila dikaitkan dengan isu pemangkasan PNS, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan perlu instrumen dan tolok ukur yang jelas bila kebijakan pengurangan tersebut akan diambil.
"Problemnya harus ditemukan dulu, problem tidak efektifnya manajemen kepegawaian disebabkan oleh apa? apakah kebanyakan pegawai? apakah alokasi dan distribusi yang tak merata atau kualitas pegawai yang tak seperti yang diharapkan," ujar Zudan.