Jumat 19 Feb 2016 23:14 WIB

Kemendagri akan Gelar Uji Kompetensi PNSa

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: setkab.go.id
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyelenggarakan uji kompetensi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melihat sejauh mana kesesuaian kompetensi para aparatur dengan bidang pekerjaannya tersebut.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP SDM) Kemendagri, Teguh Setyadi di Jakarta, Jumat, mengatakan, saat ini tengah menyusun pedoman dan instrumen untuk uji kompetensi ini. Hasilnya nanti untuk melihat kesesuaian kemampuan mereka dengan pekerjaannya.

"Jadi bisa kita lihat, apakah PNS di Kemendagri ini sesuai dengan persyaratan dan kompetensinya atau tidak," kata Teguh usai dilantik sebagai Kepala BP SDM yang baru di Jakarta seperti dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri.

Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Biro Organisasi Kemendagri usai melihat hasil uji kompetensi ini.

Mereka akan berkomunikasi guna melihat struktur PNS dan menata kelembagaan di instansi tersebut ke depannya.

Sementara itu, bila dikaitkan dengan isu pemangkasan PNS, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan perlu instrumen dan tolok ukur yang jelas bila kebijakan pengurangan tersebut akan diambil.

"Problemnya harus ditemukan dulu, problem tidak efektifnya manajemen kepegawaian disebabkan oleh apa? apakah kebanyakan pegawai? apakah alokasi dan distribusi yang tak merata atau kualitas pegawai yang tak seperti yang diharapkan," ujar Zudan.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement