Sabtu 20 Feb 2016 20:28 WIB

Kantong Plastik Re-use Dibagikan Sebelum Ada Plastik Berbayar

Rep: C35/ Red: Achmad Syalaby
Melipat kantong plastik
Foto: Youtube
Melipat kantong plastik

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menuju penerapan uji coba kantong plastik berbayar yang akan di-launching pada 26 Februari mendatang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang sudah melakukan sosialisasi dan membagikan kantong plastik re-use kepada masyarakat.

"Kami sudah melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan di berbagai kegiatan. Selain itu juga memberikan kantong plastik re-use secara gratis kepada masyarakat agar digunakan untuk berbelanja," kata Dr. Lisa Puspadewi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang kepada Republika.co.id di Tangerang," Sabtu (20/2).

Sasaran pertama yang diberikan kantong plastik re-use secara gratis tersebut kepada kampung hijau. Sebanyak 40 kampung hijau yang ada di kota Tangerang sudah mendapatkan sosialisasi serta kantong plastik re-use itu. Diberikan pertama kali mengingat kampung hijau tersebut sudah memiliki kesamaan berpikir dalam hal program lingkungan.

Penerapan kebijakan kantong plastik berbayar tersebut secara resmi diterapkan pada 5 Juni mendatang. Pada 26 Februari tersebut merupakan launching uji coba penerapan kebijakan dengan melihat hasil respon dari masyarakat. Nantinya, pada 50 retail yang ada di kota Tangerang yang diterapkan kebijakan tersebut diwajibkan membuat laporan tiap bulannya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement