REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta pemerintah untuk menjamin bahwa vaksin yang akan digunakan dalam Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio, 8-15 Maret mendatang adalah produk halal sesuai ajaran agama Islam.
Ketua MUI Kota Palu Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag mengemukakan di Palu, Sabtu (20/2), sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah yang melibatkan masyarakat atau umat manusia harus dijamin kebersihan dan sterilisasinya dari segala bentuk virus, serta bebas dari segala unsur yang haram di dalam Islam.
"Sesuatu yang dilakukan untuk umat manusia harus dijamin kehalalannya," katanya. Pakar Pemikiran Islam Modern itu meminta pemerintah mempertimbangkan secara cermat dari sudut pandang keagamaan atas penyelenggaraan PIN Polio pada bulan Maret mendatang.
PIN 2016 mendatang melibatkan banyak masyarakat. Di dalamnya, kata dia, terdiri atas berbagai agama yang tentunya secara otomatis membutuhkan kebersihan dan sterilisasi vaksin yang dipergunakan dari hal-hal yang dianggap negatif.
Karena itu, dia menyebutkan, pemerintah harus secara tegas menjamin kehalalan vaksin yang di pergunakan saat menyelenggarakan PIN 2016 di berbagai daerah. "Imunisasi merupakan sesuatu yang akan berujung pada konsumsi bayi, balita. Tentu, masyarakat akan mempertanyakan sumber dari vaksin yang dipergunakan oleh pemerintah. Nah, hal ini saya kira butuh kejelasan dan penegasan dari pemerintah atas hal itu," ujarnya.
Namun demikian, MUI yakin bahwa pemerintah telah mempersiapkan PIN Polio ini dengan baik dari berbagai aspek. Dia menjelaskan, MUI akan selalu membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. "Tentu dari sudut pandang dan aspek penerapan nilai-nilai keagamaan," kata Zainal yang juga Rektor IAIN Palu itu.