REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya "menggulung" sindikat pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) yang digunakan untuk menarik dana tunai melalui kartu kredit.
"Tersangka berjumlah tiga orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Sabtu (20/2).
Krishna menuturkan Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Gunardi menangkap tersangka Khairunnas, Fadli Habibi dan Heni Samsiah, Kamis (18/2).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa KTP palsu, buku tabungan, kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan mesin electronic data capture (EDC).
Krishna menjelaskan Khairunnas berperan menampung kartu kredit dari pencurian dan menyuruh tersangka Fadli mencari tempat pembuatan mesin EDC.
Krishna mengatakan Fadli membutuhkan kartu identitas palsu guna mengajukan aplikasi pembuatan mesin EDC.
"Kemudian tersangka Khairunnas memberi modal (uang) kepada Fadli untuk membuat KTP palsu di Pasar Pramuka Jakarta," ujar Krishna.
Setelah KTP palsu itu jadi, Fadli menyerahkan ke tersangka Heni selaku pemilik salon untuk pengajuan mesin EDC atas nama usaha salon.
Setelah mesin EDC jadi, Khairunnas menggunakannya untuk menggesek uang tunai melalui kartu kredit yang diajukan berdasarkan KTP palsu.
Krishna menambahkan penyidik mengembangkan penyidikan dengan memeriksa dan mengecek pegawai kelurahan dan memburu pelaku pencurian kartu kredit yang masih buron.