REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Osner Johnson Sianipar, kuasa hukum DS (17), mengatakan proses hukum kasus dugaan pencabulan dilakukan pedangdut Saipul Jamil terhadap kliennya hingga kini masih terus berjalan.
Ia mengatakan keluarga korban saat ini masih syok atas kejadian itu dan masih enggan menerima, jika ada tawaran perdamaian dari pihak tersangka.
"Kita masih berlanjut ke proses hukum, mereka juga tidak pernah menawarkan perdamaian dan bentuknya apa," ujar dia, Senin (22/2). "Keluarga korban juga belum bisa menerima perdamaian."
Terkait bukti-bukti, Osner mengatakan sudah cukup kuat untuk menjerat Saipul Jamil sebagai tersangka. Dia enggan menjelaskan rinci, karena menurutnya hanya polisi yang paling berhak mengungkapkan. "Menurut polisi (Saipul Jamil ditetapkan tersangka), artinya sudah kuat," tutur dia.
Selain itu, hasil visum yang diperiksa kepolisian sampai saat ini belum keluar. Jadi hanya penyidik dari kepolisian yang mengetahui kapan hasil visum dapat diketahui.
"Saya belum komunikasi lebih lanjut. Tadi saya ingin komunikasi ke Kapolsek dan Kanit, mereka sedang keluar," ujar Osner.