REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso mengatakan pihaknya hanya memback-up TNI-Polri dalam penangkapan 19 orang di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Ahad (21/2) terkait narkoba.
Dari 19 orang tersebut, terdapat lima oknum anggota polisi dan seorang anggota DPR Fanny Safriansyah (Ivan Haz). "Back upnya dalam tes urine," ujarnya saat dihubungi, Selasa (23/2).
Namun, mantan Kabareskrim itu enggan menjawab terkait adanya anggota DPR yaitu Ivan Haz yang juga ikut tertangkap. Jika memang terdapat anggota DPR yang ikut ditangkap, kata Budi, harus diserahkan ke kepolisian. Akan tetapi, Budi belum menerima laporan tersebut.
Sebelumnya, Karopenmas Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan, kelima oknum polisi tersebut tetap diproses. Hanya saja terkait sanksi yang akan diberikan menunggu hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran yang dilakukan.
"Memang ada anggota polisi yang disebut. Sudah dilimpahkan ke polisi. Didalami dari kesatuan setempat," ujar Agus, di Mabes Polri, Selasa (23/2).
Menurut Agus, jika memang kelima oknum anggota polisi tersebut positif menggunakan narkoba maka, akan ada mekanisme sanksi di internal polri. Baik sanksi ringan sampai berat.