Rabu 24 Feb 2016 05:02 WIB

Penangkapan Tiga Personel KPK Bisa Timbulkan Masalah

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Esthi Maharani
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polres Jakarta Utara menangkap tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sekitar wilayah Harco, Mangga Dua, Jakarta Utara pada Senin (22/2). Mereka menyangka ketiga personel KPK itu teroris.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Miko Susanto Ginting menilai tindakan aparat tersebut bisa menimbulan masalah tersendiri. Menurutnya, perlu ada kejelasan, apakah penangkapan ini murni kesalahpahaman atau memang ada indikasi lain, seperti adanya dugaan upaya menghalangi penyelidikan yang tengah dilakukan KPK.

''Penangkapan itu bisa jadi masalah tersendiri. Harus ditegaskan apakah penangkapan ini memang karena murni salah paham, atau ada hal-hal lain,'' ujar Miko saat dihubungi Republika, Selasa (23/2).

Sebelumnya, tiga personel KPK, dengan inisial DR, BP, dan WG, diamankan oleh aparat Polres Jakarta Utara. Lantaran kerap mondar-mandir di sekitar kawasan tersebut dengan menggunakan mobil selama tiga hari, ketiga personel KPK itu diamankan oleh pihak kepolisian dan sempat dibawa ke kantor Polres Jakarta Utara.

Bahkan, ketiga orang tersebut sempat dicurigai sebagai teroris. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut diketahui tiga orang tersebut ternyata adalah personel KPK, yang tengah menjalankan tugas.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol, Daniel Bolly Tifaona, mengungkapkan sudah melakukan koordinasi dengan KPK dan akhirnya melepaskan tiga orang tersebut. Menurutnya, insiden ini terjadi karena kesalahpahaman.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement