REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid mengatakan penyelidikan klinik aborsi ilegal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, bukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Kasus ini terungkap bener-benar murni dari kita, dari kita kemudian diolah ke masyarakat," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/2).
Menurutnya, setelah memiliki data hasil penyelidikan barulah pihaknya mencari informasi dari warga sekitar. Informasi tersebut seputar alasan warga yang mengetahui namun hanya diam saja.
"Kalau masyarakat sekitar mungkin karena (menjadi) calo ini mendapatkan keuntungan sangat besar," katanya.
Ia melanjutkan, besarnya keuntungan ini membuat masyarakat memilih untuk menjadi calo. Mereka meraup keuntungan hanya dari menawarkan jasa aborsi pada sejumlah wanita.
Saat ditanyakan keuntungan para calo tersbeut. Adi mengaku dengan membawa satu orang pasien calo sudah mengantongi ratusan ribu rupiah.
"Satu pasien yang melakukan praktek aborsi bisa sekitar Rp 500 ribu," ucapnya.
Menurutnya, lahan bisnis yang menguntungkan seperti ini membuat masyarakat menjadi buta. Sedangkan mereka yang tidak ingin terlibat memilih untuk menutup mulut dan mata.
"Artinya, ini bisnis yang menjanjikan walaupun ini ilegal dari segi hukum dan agama," tegasnya.
Diketahui, pada Jumat (19/2) aparat kepolisian Polda Metro Jaya dan Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan penggeledahan klinik aborsi ilegal di kawasan Menteng.
Dua klinik terjaring operasi yaitu klinik di jalan Cisadane, Cikini dan jalan Cimandiri, Kenari, Menteng, Jakarta Pusat.