REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana mencabut Surat Keputusan (SK) Pembekuan Persatuani Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merupakan langkah konkrit pemerintah agar sepak bola di Tanah Air kembali bangkit.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan pemerintah serius bakal mencabut SK 01307/2015 terbitan Menpora Imam Nahrawi tersebut. Namun, reformasi dan tata kelola sepak bola beserta pembenahan federasinya sekaligus, agar lebih utama didahulukan ketimbang merealisasikan rencana pencabutan.
Juru Bicara dKemenpora, Gatot Dewa Broto mengatakan syarat utama itu yang selama hampir setahun pembekuan berlaku, tak pernah dilakoni oleh PSSI."Kami (Kemenpora) sebenarnya nggak ingin lama-lama terus bermasalah dan hanya memikirkan PSSI," kata Gatot kepada Republika.co.id saat dijumpai usai diskusi di Jakarta, Sabtu (27/2).
Kementeriannya juga punya segudang persoalan. Penyelenggaraan Asian Games, MotoGP Indonesia juga butuh dipikirkan. "Pencabutan (SK Pembekuan PSSI) pasti dilakukan pemerintah. Tapi kapannya itu masih menunggu arahan dari bapak presiden," ujar Gatot.
Ada sejumlah syarat yang bisa menjadi indikator untuk menjawab kapan pencabutan bisa dilakukan. Gatot mengatakan, syarat tersebut menjadi fokus utama dalam laporan pengkajian rencana pencabutan SK Pembekuan PSSI yang pekan lalu dimintakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan setebal dua halaman tentang potret kondisi sepak bola nasional dan PSSI tersebut sudah berada di Istana Negara sejak Jumat (26/2). Presiden bakal memberikan kepastian soal nasib SK Pembekuan PSSI tersebut pada Senin (29/2).
Dikatakan Gatot, jawaban dari presiden menjadi semacam arahan bagi Kemenpora untuk segera dijalankan. Gatot menegaskan apapun arahan dari presiden itu nantinya, Kemenpora akan patuh. Baik akan taat sebagai pembantu presiden dan eksekutor sekaligus sebagai regulator pelaksana arahan tersebut.
Jawaban presiden tetap menjadikan pengkajian Kemenpora sebagai tumpuan untuk memberi arahan. Dalam pengkajian tersebut, ada sejumlah pandangan. Beberapa diantaranya yaitu, SK Pembekuan dicabut pada hari itu juga.
Atau akan meminta federasi nasional menjalankan sejumlah persyaratan sebelum SK Pembekuan tersebut dicabut."Atau presiden punya opsi-opsi lain sebagai jawaban (arahan)," kata Gatot.