REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri terus mengejar kelompok teroris. Pascaperistiwa bom Thamrin, penangkapan terhadap terduga teroris terus lebih digencarkan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan, sampai saat ini, masih ada ancaman dari kelompok terorisme di Indonesia. Namun, Anton membantah jika polri tidak melakukan antisipasi terhadap ancaman tersebut.
"Dengan adanya operasi apa bukan pencegahan, justru itu upaya-upaya," ujar Anton, di Mabes Polri, Rabu (2/3).
Gencarnya penangkapan terhadap terduga teroris belakang ini, kata Anton, bukan berarti polri terlalu reaktif. Hal tersebut merupakan bentuk antisipasi terjadinya ancaman.
Mereka akan melakukan aksi yang membahayakan masyarakat jika tidak terlebih dahulu ditangkap. Karena itu, Jenderal bintang dua itu menegaskan, pencegahan semacam itu dibutuhkan. "Makanya juga perlu revisi UU terorisme itu," kata Anton.
Baca juga, Revisi UU Terorisme Dinilai Bisa Memanjakan BIN.