REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Tim Psikolog Polda Jawa Barat (Jabar) memeriksa tersangka pelaku pencabulan anak-anak di Kabupaten Garut. Tim tersebut mendalami kepribadian tersangka untuk mengetahui alasan tersangka yang masih berusia 14 tahun melakukan perbuatan asusila.
Tim Psikolog juga melakukan konseling dan penyembuhan trauma kepada para korban. Kasatreskrim Polres Kabupaten Garut, AKP Sugeng Heriyadi mengatakan, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Garut mengundang psikolog dari Polda Jabar untuk memeriksa kondisi tersangka dan para korban. Tujuannya, guna mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
Tim tersebut, kata dia, akan bekerja sesuai kebutuhan penyidikan. "Pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap itu juga untuk melengkapi pemberkasan tuntutan," kata AKP Sugeng kepada Republika.co.id, Jumat (4/3).
Tiga psikolog Polda Jabar memeriksa tersangka berinisial F (14 tahun) dan para korban yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar. Tiga psikolog tersebut dibagi menjadi dua tim. Dua orang memeriksa tiga korban dan seorang lagi memeriksa tersangka. Pada Kamis (3/3) tim psikolog tersebut baru memeriksa tiga korban pencabulan.
Sebelumnya, Ketua Tim Psikolog Polda Jabar, Liberti Adi mengaku memeriksa tersangka dan korban pelecehan seksual dengan metode wawancara. Pemeriksaan difokuskan untuk mendalami kepribadian tersangka.
Kemudian, untuk mengungkap penyebab pelaku melakukan pelecehan seksual. "Nantinya dapat ditemukan jalan terbaik terkait proses hukum terbaik untuk proses hukum ke depan," ujar Adi.
Sementara, dikatakan Adi, para korban pencabulan diberikan konseling dan penyembuhan trauma. Kemudian, beberapa korban lainnya kemungkinan akan dikonseling oleh tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
Mengenai kapan hasil pemeriksaan tim psikolog akan keluar, AKP Sugeng belum bisa memastikannya. Menurutnya, hasilnya akan keluar setelah tim psikolog melakukan kajian terhadap hasil pemeriksaannya.