Sabtu 05 Mar 2016 14:15 WIB

Tak Ada Informasi Resmi, Penggantian Kapolda Metro Dinilai Hanya Isu

Rep: C30/ Red: Nur Aini
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian bersama Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan usai rapat koordinasi pembongkaran Kalijodo di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian bersama Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan usai rapat koordinasi pembongkaran Kalijodo di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia diisukan melakukan mutasi pada beberapa perwira tinggi. Salah satunya Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian diduga akan menjadi kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pergantian tersebut dilakukan karena kepala BNPT yang saat ini diemban oleh Komjen Saud Usman sudah memasuki masa pensiun. Sehingga dibutuhkan beberapa perombakan perwira tinggi di tubuh polri.

Informasi yang dimiliki Republika.co.id, Tito Karnavian akan menggantikan Saud Usman di sebagai kepala BNPT. Sedangkan Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Anas Yusuf akan menggantikan Komjen Anang Iskandar sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Kemudian untuk Kapolda Metro Jaya sendiri akan digantikan oleh Irjen Mugiharto Adhimakayasa yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Sedangkan untuk Kapolda Jawa Barat akan digantikan oleh Irjen Rycko Amelza yang sebelumnya menjadi gubernur PTIK. (Baca juga: Kabid Humas Bantah Pergantian Kapolda Metro Tito Karnavian)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal menampik adanya kabar mutasi tersebut. Menurut dia pihak kepolisian belum menerima informasi resmi dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Menanggapi isu mutasi pak Kapolda, itu semua tidak benar karena belum ada telegram resmi dari Mabes Polri terkait Mutasi para pejabat Polri tersebut," ujar Iqbal saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (5/3).

Ia berpesan supaya informasi yang telah beredar tersebut hanya sebatas isu belaka. Isu itu yang telah disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Anggap saja berita yang beredar tesebut sebagai isu belaka," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement