Selasa 08 Mar 2016 15:16 WIB

Implementasi Tapera Ditarget Mulai 2018

Red: Nur Aini
Buruh mengerjakan pembangunan rumah bersubsidi di salah satu perumahan di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/2).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Buruh mengerjakan pembangunan rumah bersubsidi di salah satu perumahan di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Pemerintah menargetkan dapat merealisasikan implementasi Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mulai 2018.

"Kami yakin bahwa targetnya Tapera dapat direalisasikan mulai 2018 karena ada tindakan dan rencana aksi yang jelas," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus di Jakarta, Selasa (8/3).

Menurut dia, salah satu tindakan (action plans) yang sedang ditempuh oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan adalah menyusun peraturan pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Ia menyebutkan, peraturan yang dibutuhkan dalam rangka realisasi UU Tapera meliputi peraturan pemerintah, peraturan badan pengelola tapera (BP Tapera) aturan presiden dan keputusan presiden.

Selanjutnya, kata Maurin, dalam rangka realisasi UU Tapera, pemerintah akan melibatkan pengusaha dalam menentukan besaran iuran Tapera, yang akan ditetapkan melalui peraturan pemerintah. "Terlibatnya pengusaha dalam menetapkan besaran Iuran Tapera merupakan bentuk kontribusi perusahaan dalam membantu karyawannya mendapatkan rumah," katanya.

Ia menyebutkan, dalam UU itu, keanggotaan Tapera Wajib bagi pekerja, pekerja mandiri, dan pekerja asing yang telah memegang visa dan bekerja di Indonesia. Bagi pekerja mandiri dengan upah di bawah upah minimum, keanggotaan Tapera bersifat suka rela.

"Keanggotaan Tapera berakhir apabila meninggal dunia, telah pensiun, telah mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri dan tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama lima tahun berturut-turut," kata Maurin.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement