Jumat 11 Mar 2016 13:02 WIB

Enam Pelaku Pencurian Tembaga Kabel Ternyata Pemulung

Rep: c38/ Red: Taufik Rachman
Petugas dari Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta mengangkat kulit kabel yang menyumbat gorong-gorong di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (4/3).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Petugas dari Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta mengangkat kulit kabel yang menyumbat gorong-gorong di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID  JAKARTA -- Misteri bungkusan kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat telah terungkap. Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku pencurian tembaga dan timah isi kabel.

"Sejumlah tersangka yang sudah ditangkap ada 6 orang," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (11/3).

Enam tersangka telah diamankan sejak satu minggu terakhir. Yaitu STR (45), MRN (34), SWY (45), AP (28), RHM (43) dan AT (48).

Tito berujar masing-masing tersangka berprofesi sebagai pemulung setiap harinya. Namun dibandingkan hasil memulung dan mencuri tembaga tentu mereka lebih memilih untuk melucuti kabel yang sudah tidak terpakai tersebut.

"Memulung kan pendapatannya kecil, ini pendapatannya besar," ujar Tito.

Tito menjelaskan harga tembaga per kilo di atas Rp 48 ribu dan timah di atas Rp 12 ribu rupiah per kilo gram. Sedangkan besi-besi yang biasa menjadi incaran pemulung hanya Rp 3.000 rupiah per kg.

"Pada kasus Kalijodo kemarin setelah ditertibkan itu banyak sekali potongan-potongan yang bertebaran di sana, dibuka peluang kepada pemulung ngambil satu hari selesai mereka clearkan," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement