Jumat 11 Mar 2016 16:15 WIB

Harga Cabai dan Bawang Merah di Palembang Melambung

Rep: Maspril Aries/ Red: Angga Indrawan
Cabai merah dan rawit di pasaran
Foto: Koran Jakarta
Cabai merah dan rawit di pasaran

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Harga barang kebutuhan pokok atau pangan pada beberapa pasar di Palembang melambung cukup tinggi, khususnya harga cabai merah dan bawang merah. Seperti harga cabai merah yang pekan lalu masih dijual Rp 35 ribu per kg sekarang melambung menjadi Rp 60 ribu per kg. Juga bawang merah yang sebelumnya Rp 30 ribu terus bergak naik sampai Rp 55 ribur per kg.

Kenaikan harga cabai dan bawang diakui Meri pedagang sayur di Pasar 16 Ilir Palembang.  “Selain cabai merah dan bawang merah, harga cabai rawit juga naik sekarang Rp 50 ribu/kg, bawang putih naik jadi Rp30.000/ kg dan tomat sekarang Rp 10 ribu/ kg,” katanya, Jumat (11/3).

Kenaikan harga cabai dan bawang juga diakui beberapa pedagang di Pasar Cinde, Pasar Km 5 dan Pasar Padang Selasa. Akibat kenaikan harga tersebut menurut Meri omzet penjualannya menurun. “Lebih banyak yang beli cabai hanya setengah kilogram atau seperempat kilogram. Waktu masih harganya Rp 35 ribu/kg pembeli banyak yang beli satu atau dua kilogram,” ujarnya.

Kenaikan harga cabai merah dan bawang merah pada beberapa pasar di Palembang diakui Permana Kepala Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Selatan (Sumsel). “Kenaikan harga cabai dan bawang ini karena faktor cuaca dan musim tanam. Hujan yang masih tinggi berakibat musim tanam khususnya sayuran jadi terganggu. Dampaknya pasokan ke Palembang dan beberapa daerah lain dari sentra produksi sayur berkurang,” kata Permana.

Menurut Permana, berdasarkan pemantauan rutin staf Disperindag Sumsel pada beberapa pasar di Palembang, kenaikannya berkisar sekitar 50 persen dari harga semula. “Kenaikan ini terjadi bukan hanya di Sumsel saja, tetapi juga di daerah lain. Bahkan di daerah lain kenaikan harga seperti cabai ada yang sampai 100 persen lebih,” ujarnya.

Baca juga, Harga Cabai Merah Semakin Pedas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement