Ahad 13 Mar 2016 18:59 WIB

Ini Menteri Terkaya dalam Jajaran Kabinet Jokowi-JK

 Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Menteri Pertanian Amran Sulaiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan masih terdapat 203 dari 560  pejabat negara di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK.

Padahal perintah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN mewajibkan para pejabat negara, seperti anggota DPR dan Menteri melaporkan harta kekayaannya.

Pada jajaran pejabat negara di pemerintahan, seperti Menteri, kepatuhan dalam melaporkan harta kekayaannya sudah terbangun cukup baik. Dalam laman acch.kpk.go.id tentang LHPKN Menteri Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi-JK, hampir semua menteri telah melaporkan harta kekayaanya.

Dari data laporan LHPKN KPK tersebut, tercatat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menduduki peringat pertama dalam harta kekayaan.

Dalam laporan tersebut, Mentan Andi Amran tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp.330.800.543.325 dan USD.4342. Artinya Mentan Amran merupakan menteri terkaya dalam jajaran kabinet Jokowi-JK ini.

Hal tidak mengherankan mengingat latar belakang Mentan Amran sebelum diberi amanah menjabat Menteri merupakan seorang pengusaha sukses di Sulawesi Selatan.

Sedang Menteri Agraria Ferry Mursidan Baldan tercatat sebagai menteri yang paling sedikit harta kekayaannya, yakni sebesar Rp.903.167.000 dan USD.1.800.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement