Senin 14 Mar 2016 12:24 WIB

Ini Alasan Yuddy Cabut Gugatan Guru Honorer

Yuddy Chrisnandi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Yuddy Chrisnandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan telah mencabut laporan ke polisi terkait kasus guru honorer yang mengirimkan pesan singkat yang isinya mengancam dirinya.

"Sudah selesai, tidak diproses lagi, anaknya masih kecil tiga tahun, istrinya tidak bekerja, gajinya gak nyampai Rp500.000, ya tentunya kita iba," kata Yuddy ditemui di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (14/3).

Yuddy mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa SMS itu dari seorang guru honorer. Ia bahkan menduga yang menerornya adalah teroris sehingga langkah hukum pun langsung ditempuhnya. Namun, ketika mengetahui identitas dan latar belakang pengancam, Yuddy pun langsung mencabut gugatannya. Ia pun memaklumi jika guru honorer menyampaikan kekesalannya.

"Secara manusiawi ya kita memaklumi, ya dicabut saja kasusnya kan gampang. Saya pikir teroris, kalau teroris ya dilanjutkan," ucap Yuddy.

Ketika ditanya apakah akan ketemu dengan guru honorer asal Brebes, Jateng itu, Yuddy mengatakan tidak perlu ketemu langsung.

"Begitu tahu identitasnya kita cabut laporannya. Gak ada masalah, dia cuma nginep semalem saja kan," tuturnya.

Ketika ditanya, guru honorer itu mendapat nomor telepon genggamnya dari mana, Yuddy mengatakan bisa dari mana saja.

"Kan nomor di mana-mana diumumin, nomor presiden aja kan ada di internet suka di-share," jelasnya.

Ia menyebutkan dirinya dapat memaklumi adanya kekecewaan dari guru honorer itu.

"Tapi antara pencabutan laporan, masalah teror dan permohonan maaf kan hal yang berbeda dengan subtansi kebijakan. Kalau bicara soal kebijakan ya lain lagi tapi kita memahami aspirasinya," katanya.

(Baca juga: Menteri Yuddy Cabut Laporan Terhadap Peneror)

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement