REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui ada anggota polisi di Mapolda Papua yang menggunakan narkoba. Terungkapnya anggota pengonsumsi narkoba usai pemeriksaan tes urine oleh Polda Papua.
"Memang saat dilakukan pemeriksaan urine, Senin (14/3) tercatat 13 anggota yang terindikasi namun setelah dilakukan pemeriksaan secara detail ditemukan lima anggota yang positif menggunakan narkoba, " kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw yang didampingi Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Kombes Pol Bambang Sutoyo di Jayapura, Rabu (16/3).
Dia mengatakan, bagi anggota yang positif menggunakan narkoba akan diberikan sanksi sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku termasuk peraturan yang berlaku dilingkungan kepolisian.Para pengguna akan ditindak tegas karena tidak ada toleransi bagi pemakai narkoba.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Papua Kombes Bambang Sutoyo menambahkan, lima anggota yang positif menggunakan narkotika jenis sabu sabu dan ganja itu dua diantaranya perwira yakni Kompol JS dan Akp WA, sedangkan ketiga lainnya adalah bintara yaitu Brigpol ES, Brigadir N dan Brigpol AS.
Kelima anggota itu menjalani pemeriksaan urine secara mendadak yang dipimpin Wakapolda Papua Brigjen Pol Rudolf Rojak yang dilaksanakan seusai apel pagi. Kelima anggota yang bertugas dilingkungan Mapolda Papua.