Jumat 18 Mar 2016 16:52 WIB

Menag: Saatnya Narkoba Dihadapi dengan Gerakan Nasional

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Achmad Syalaby
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan narkoba merupakan musuh bersama. Saat ini, narkoba sudah mengancam kehidupan dan keutuhan bangsa. 

"Semua elemen pemerintah dan masyarakat bersama-sama membuat gerakan memerangi Narkoba," ujar dia dalam pertemuan bersama Hasyim Muzadi di kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta, Jumat (18/3).

(Baca: Awas, Narkoba Bisa Masuk Pesantren).

Dua langkah strategis yang dilakukan oleh Kemenag adalah melakukan tindakan preventif dan kuratif. Dia menjelaskan, sudah saatnya memerangi bahaya narkoba dengan gerakan nasional.

"Gerakan nasional ini harus dilakukan dengan masif dan sporadis," jelas dia. Lukman mengatakan Kemnterian Agama akan melakukan langkah preventif menggunakan penyuluh agama di seluruh KUA, bergerak ke madrasah di tingkat dasar dan juga perguruan tinggi. 

Seluruh lembaga pendidikan Islam harus mendapatkan edukasi mengenai bahaya narkoba karena kerusakan yang diakibatkan olehnya sudah sangat luar biasa. Lukman menegaskan tidak cukup hanya satu lembaga saja yang memerangi tetapi juga lembaga lain harus turut andil di dalamnya.

Khusus di pesantren, pihaknya akan mencoba untuk mengajak kiai menyebarkan pemahaman lebih komprehensif terkait bahaya narkoba. Kedepannya, pengasuh pondok pesantren butuh menyamakan persepsi. 

Untuk langkah kuratif, Lukman mengatakan pondok pesantren saat ini tidak hanya memposisikan diri sebagai lembaga keagamaan saja tetapi juga pusat rehabilitasi pecandu narkoba.

"Pesantren sebagai pusat rehabilitasi pecandu narkoba mendapat sambutan positif dari masyarakat," jelas dia. Sehingga kedepan lembaga pendidikan islam dan keagamaan lainnya dapat dikembangkan fungsinya untuk memerangi bahaya narkoba.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement