REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyanyi dangdut Zaskia Gotik terjerat masalah hukum karena dianggap melecehkan Pancasila. Tim kuasa hukum Zaskia mengatakan ini karena kliennya hanya lulusan Sekolah Dasar.
Kuasa Hukum Zaskia, Sunan Kalijaga menjelaskan kliennya sama sekali tidak ada maksud untuk melecehkan lambang negara. Apa yang diucapkan kliennya dianggap terlontar begitu saja tanpa direncanakan apalagi berniat sebagai lelucon acara TV.
"Klien kami aktris muda yang memiliki wawasan dan rasa nasionalisme dan pendidikan yang minim," jelas Sunan dalam konferensi pers di jalan Balik Papan, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (19/3).
Sunan pun berharap apa yang dilakukan oleh kliennya dapat dimaklumi. Selain itu, Sunan mengatakan kliennya sudah mengucapkan kata maaf kepada masyarakat Indonesia pada acara itu juga. "Tidak ada niat (Zaskia) untuk melecehkan lambang negara. Dia menyampaikan beribu-ribu maaf pada seluruh masyarakat Indonesia," kata Sunan.
Sunan menjelaskan, kliennya tidak mengerti jika apa yang diucapkannya dapat berakibat sampai pada ke ranah hukum dengan dugaan pelecehan terhadap Pancasila. Jika si pelantun Satu Jam Saja ini mengerti mungkin kata dia tidak akan sampai membawanya pada masalah yang membuat Zaskia sampai jatuh sakit.
Pada kesempatan yang sama, disampaikan juga oleh kuasa hukum lain Gustaf Mbalembout bahwa pada saat kejadian Zaskia memang tidak memikirkan sama sekali jawabnya. Zaskia hanya menulis apa yang ada di dalam otaknya yang pada saat itu terlintas."Dia menjawab apa yang dipikirkannya," jelas dia.
Zaskia Gotik dianggap telah melecehkan Pancasila lantaran menyebut Bebek nungging sebagai lambang Pancasila Sila ke lima. Akibat jawaban kontroversialnya ini, si pemilik goyang itik dilaporkan oleh Polda Metro Jaya.