Ahad 20 Mar 2016 15:16 WIB

KontraS Tolak Rekonsiliasi dalam Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Koordinator KontraS, Haris Azhar saat menjadi pembicara dalam diskusi kajian penyusunan buku
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Koordinator KontraS, Haris Azhar saat menjadi pembicara dalam diskusi kajian penyusunan buku "Fikih Terorisme" di MAARIF Institute, Jakarta, Kamis (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar tetap menolak upaya penyelesaian terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu dengan cara rekonsiliasi. Hal tersebut apabila gambaran penyelesaian belum jelas.

"Sampai hari ini tidak tahu seperti apa," ujar Haris, pada acara ulang tahun KontraS, di Taman Borobudur, Jakarta Pusat, Ahad (20/3).

Menurut Haris, hingga saat ini belum ada yang diajak bicara mengenai penyelesaian tersebut oleh pemerintah. KontraS juga menolak upaya rekonsiliasi yang akan dilakukan pemerintah jika sejumlah rekomendasinya tidak diuji.

Selama ini, lanjutnya, pemerintah juga belum mengujio korban dan saksi pelanggaran HAM berat. Karena itu, Haris menegaskan, sampai saat ini belum ada konsep yang jelas terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat oleh pemerintah.

"Tiba-tiba membuat pernyataan tidak jelas, tidak tertib pada aturan hukum," kata Haris. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement