Selasa 22 Mar 2016 04:30 WIB

Muhammadiyah: Shalat Gerhana Bulan Penumbra tak Disunahkan

Gerhana Bulan (Ilustrasi)
Foto: The Independent
Gerhana Bulan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur menyatakan masyarakat tak disunahkan menunaikan Shalat Gerhana Bulan Penumbra (GBP) yang akan terjadi pada Rabu (23/3) malam.

"Majelis Tarjih dan Tajdid berpendapat bahwa shalat dilakukan jika terjadi gerhana yang piringan dua benda langit tampak berkurang atau tidak utuh atau hilang seluruhnya," ujar Wakil Ketua PW Muhammadiyah Nadjib Hamid ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (21/3).

Mantan wakil ketua MUI Jatim itu menjelaskan, dalam kasus gerhana bulan penumbra, piringan bulan tampak utuh, bulat dan tidak tampak terpotong, namun hanya cahaya bulan sedikit redup hingga terkadang tak bisa membedakannya dengan kondisi tidak gerhana. Menurut dia, apabila tidak masuk ke dalam umbra, tetapi hanya masuk dalam penumbra maka piringan bulan akan tetap tampak utuh atau bulat, dan tidak ada bagian yang tampak terpotong.

"Bertitik tolak dari analisis semantik terhadap kata khusuf dan kusuf maka Majelis Tarjih dan Tajdid berpendapat bahwa Shalat Gerhana dilakukan apabila terjadi gerhana ketika piringan dua benda langit tampak berkurang atau tidak utuh atau hilang seluruhnya," ucapnya.

Yang perlu dicatat, kata dia, Shalat Gerhana itu dilaksanakan saat melihat secara fisik atau tidak, yang berarti Shalat Gerhana dilaksanakan karena kawasan mengalami gerhana meskipun tidak dapat melihatnya dengan mata telanjang karena adanya awan pekat menutupinya.

"Terkait tidak ditunaikannya Shalat Gerhana Bulan Penumbra ini, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah telah menfatwakannya di Yogyakarta pada Jumat, 18 Maret 2016," kata mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Jatim tersebut.

Gerhana Bulan ini terjadi karena karena terhalangnya cahaya matahari oleh bumi sehingga tidak semua sampai ke bulan, dan selama 2016 akan terjadi sebanyak tiga kali, yaitu pada 23 Maret, 18 Agustus, serta 17 September.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement