Selasa 22 Mar 2016 13:00 WIB

BPBD: Waspadai Potensi Bencana di Darajat

Rep: Fuji E Permana/ Red: Yudha Manggala P Putra
Longsor
Longsor

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kawasan Darajat di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut termasuk ke dalam zona merah. Sehingga, potensi terjadinya bencana alam di kawasan Darajat sangat tinggi. Masyarakat dan wisatawan di kawasan Darajat pun diimbau untuk lebih hati-hati.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Dadi Djakaria mengatakan, BPBD telah berupaya memberikan peringatan dengan memasang rambu peringatan rawan bencana. Rambu peringatan tersebut dipasang sepanjang jalan kabupaten menuju kawasan wisata Darajat.

"Rambu peringatan tersebut sudah dipasang sejak tahun 2015 tapi satu pekan yang lalu ditambah lagi karena berdasarkan laporan yang diterima BPBD cegah siaga di sana harus lebih diutamakan," kata Dadi kepada Republika, Selasa (22/3).

Dadi menjelaskan, sudah ada kajian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Menurut PVMBG, beberapa lokasi di Kecamatan Pasirwangi rawan terjadinya bencana alam seperti longsor.

Di kawasan wisata Darajat pun rawan longsor. Untuk itu, BPBD sudah berupaya memberikan papan peringatan. "Papan peringatan tersebut bertulisakan hati-hati rawan longsor," ujar Dadi.

Dadi menegsakan, BPBD mengimbau kepada semua pihak. Bukan hanya wisatawan yang harus waspada, tapi masyarakat di sana juga harus meningkatkan kesiapsiagaan, pencegahan dan kehati-hatian terhadap bencana alam. BPBD pun tidak menyangka beberapa hari yang lalu terjadi bencana banjir bandang akibat luapan Sungai Cibeureum di Kecamatan Pasirwangi.

"Kewaspadaann harus sebab bencana ini tidak bisa ditentukan, disebutnya juga rawan, bisa terjadi bisa tidak," jelas Dadi.

Meski kawasan Darajat sebagai area rawan bencana, kawasan tersebut belum dipasang alat pendeteksi longsor. Dikatakan Dadi, sebelum memasang alat pendeteksi longsor harus ada kajian terlebih dahulu dari para ahli dan beberapa instansi terkait. Menurutnya, belum ada informasi untuk melakukan pemasangan alat pendeteksi longsor di Kecamatan Pasirwangi.

"Tidak sembarangan pemasangan alat pendeteksi longsor, ibarat pemasangan tower ada semacam alat khusus," jelas Dadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement