Selasa 22 Mar 2016 13:11 WIB

Jalan Sudirman Kembali Normal

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Ratusan Taksi melakukan aksi di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ratusan Taksi melakukan aksi di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah aksi pengunjuk rasa dan sopir taksi sempat menutup jalan di kawasan Jalan Jendral Sudirman, pada Selasa (22/3) siang, akhirnya jalur protokol utama ini bisa dilalui kembali.

Ini setelah aparat kepolisian menghalau sopir dan taksi yang menutup jalur di kawasan Jendral Sudirman. Kini jalur protokol utama ini bisa dilalui kendaraan roda empat seperti semula.

Sebelumnya pada Selasa pagi, ribuan sopir taksi menutup akses jalan protokol Jendral Sudirman dari Senayan menuju Bundaran HI. Aksi sopir taksi dan angkutan umum ini terkait protes terhadap angkutan transportasi dalam jaringan (daring) seperti Uber dan Grab yang dianggap  tidak beroperasi secara legal.

Aksi ribuan sopir yang tergabung dalam PPAD ini pun memacetkan beberapa ruas jalan protokol penting di ibukota sejak Selasa pagi hingga siang. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement