Selasa 22 Mar 2016 20:46 WIB

KPK Kirim Tim ke Jawa Timur untuk Tanggani 10 Kasus yang Mandek

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bayu Hermawan
Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim koordinasi supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka melakukan koordinasi terkait beberapa kasus korupsi yang berada di Jawa Timur.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan tim korsup tersebut berkunjung dalam rangka kordinasi dan gelar perkara untuk 10 kasus di Jawa Timur.

"Kriteria kasus yang disupervisi itu diantaranya adalah kasus yang mengalami hambatan dalam  penanganan apgakum," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/3).

Terkait kasus La Nyalla, menurut Yuyuk, kasus tersebut masih baru. Tim korsup bersama Kejati Jawa Timur, kata Yuyuk hanya melakukan update terhadap kasus-kasus  yang menyedot perhatian publik.

"Tadi hanya update kasus saja bersama Kejati," ujar Yuyuk.

Sebelumnya, empat penyidik KPK mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya. Kasidik Pidsus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana mengatakan keempat penyidik KPK tersebut meminta penjelasan perihal penanganan kasus La Nyalla.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement