REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim koordinasi supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka melakukan koordinasi terkait beberapa kasus korupsi yang berada di Jawa Timur.
Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan tim korsup tersebut berkunjung dalam rangka kordinasi dan gelar perkara untuk 10 kasus di Jawa Timur.
"Kriteria kasus yang disupervisi itu diantaranya adalah kasus yang mengalami hambatan dalam penanganan apgakum," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/3).
Terkait kasus La Nyalla, menurut Yuyuk, kasus tersebut masih baru. Tim korsup bersama Kejati Jawa Timur, kata Yuyuk hanya melakukan update terhadap kasus-kasus yang menyedot perhatian publik.
"Tadi hanya update kasus saja bersama Kejati," ujar Yuyuk.
Sebelumnya, empat penyidik KPK mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya. Kasidik Pidsus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana mengatakan keempat penyidik KPK tersebut meminta penjelasan perihal penanganan kasus La Nyalla.