REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten meminta para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal daerah itu untuk menjaga nama baik bangsa. Caranya yakni dengan senantiasa bersikap dan berprilaku baik saat bekerja.
"Kita selalu sampaikan itu pada TKI yang akan berangkat ke luar negeri," kata Sekretaris Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Pandelang Hendri Drajat di Pandeglang, Selasa (22/3).
Dengan bersikap dan berperilaku baik, kata dia, selain bagian dari menjaga nama baik bangsa, juga bisa menghindarkan para TKI dari berbagai permasalahan. "Kalau baik tidak akan ada masalah, dan syukur sampai saat ini belum ada laporan TKI yang tersangkut masalah," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan data, jumlah TKI asal Pandeglang yang bekerja di berbagai negara sebanyak 518 orang. Sebagian besar TKI asal Kabupaten Pandeglang masih bekerja pada sektor informal, namun ke depan diusahakan lebih banyak memberangkatkan TKI untuk sektor formal.
"Secara bertahap kita akan meningkatkan pengiriman TKI untuk bekerja pada sektor formal dan mengurangi sektor informal," katanya. Hendri menyatakan dari sekitar 518 orang TKI asal daerah itu yang bekerja pada sektor formal masih di bawah 20 persen.
"Kalau untuk 100 sektor formal sulit, tapi paling tidak kita menargetkan ke depan formal 60 persen, informal 40 persen," katanya.
Dinsosnakertrans Pandeglang, kata dia, selama ini terus memfasilitasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mandiri asal daerah itu yang akan bekerja ke berbagai negara tujuan. "Banyak juga warga Pandeglang yang menjadi TKI mandiri, yakni yang berangkat dan mencari kerja tanpa bantuan dari Perusahaan Jasa Pengerah Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI)," katanya.