Rabu 23 Mar 2016 09:46 WIB

Kota Tangerang Bentuk Kampung KB

Rep: c25/ Red: Dwi Murdaningsih
Keluarga Berencana. Ilustrasi
Foto: .
Keluarga Berencana. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG --  Setelah Kabupaten Tangerang yang membentuk Kampung Keluarga Berencana (KB) pertama du Provinsi Banten, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membentuk Kampung KB di Kelurahan Kedaung Baru Kecamatan Neglasari.

"Kota Tangerang ini menjadi salah satu kota yang pertumbuhan jumlah penduduknya sangat pesat," ujarnya saat memberikan sambutan di depan Kantor Kelurahan Kedaung Baru, Neglasari, Selasa (22/3).

Oleh karenanya, lanjut Walikota Arief, diharapkan melalui program ini masyarakat juga bisa lebih merencanakan lagi keluarganya. Kampung KB ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi laju pertumbuhan penduduk.

Menurut Walikota Arief program KB telah mengajarkan kepada masyarakat tentang pentingnya perencanaan dalam mewujudkan keluarga sejahtera.

Namun dia mengingatkan jangan sampai ketika mempunyai anak malah tidak terurus karena kesibukan. Orang tuanya sibuk kerja sehingga anaknya harus dititipkan ke neneknya. Makanya, menurut Walikota Arief keluarga berencana berarti juga bagaimana usaha para orang tua untuk bisa menjadi orang tua yang cerdas, yang tidak hanya mampu merencanakan pendidikan atau masa depan anak-anaknya tapi juga mampu membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sejak dini di keluarganya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Tangerang, Mokhamad Rakhmansyah mengatakan pembentukan Kampung Keluarga Berencana ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Tangerang.

"Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas masyarakat di tingkat kelurahan guna mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Jadi kuantitas dikendalikan, kualitas ditingkatkan," kata Rakhmansyah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement