Kamis 24 Mar 2016 18:11 WIB

Zaskia Gotik, 'Bebek Nungging', dan Hukuman Sosial

Red: Bilal Ramadhan
Zaskia Gotik
Foto: Instagram
Zaskia Gotik

REPUBLIKA.CO.ID, Di sela-sela ketegangan antara sopir taksi konvensional dengan taksi berbasis daring (online), masyarakat dikejutkan dengan ulah seorang artis yang seenaknya menghina Pancasila dan Proklamasi 1945 sehingga menimbulkan pertanyaan apakah dunia seni menghormati atau tidak dasar-dasar negara Republik Indonesia.

"Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang memeriksa para saksi kasus ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohamad Iqbal di kantornya, Rabu (23/3).

Artis Zaskia Gotik baru-baru ini ketika sedang mengisi sebuah acara hiburan di sebuah televisi swasta mendapat pertanyaan tentang gambar pada sila kelima Pancasila dan kapan Proklamasi Republik Indonesia dinyatakan. Dengan nada santai atau semaunya sendiri, Zakia mengatakan"bebek nungging" dan "32 Agustus".

Kabarnya, kalimat yang tak senonoh itu sempat disensor, tapi ternyata ada orang yang merekamnya sehingga akhirnya sang pedangdut itu muncul ke permukaan. Akhirnya, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan artis tersebut ke Polda Metro Jaya.