REPUBLIKA.CO.ID, Di sela-sela ketegangan antara sopir taksi konvensional dengan taksi berbasis daring (online), masyarakat dikejutkan dengan ulah seorang artis yang seenaknya menghina Pancasila dan Proklamasi 1945 sehingga menimbulkan pertanyaan apakah dunia seni menghormati atau tidak dasar-dasar negara Republik Indonesia.
"Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang memeriksa para saksi kasus ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohamad Iqbal di kantornya, Rabu (23/3).
Artis Zaskia Gotik baru-baru ini ketika sedang mengisi sebuah acara hiburan di sebuah televisi swasta mendapat pertanyaan tentang gambar pada sila kelima Pancasila dan kapan Proklamasi Republik Indonesia dinyatakan. Dengan nada santai atau semaunya sendiri, Zakia mengatakan"bebek nungging" dan "32 Agustus".
Kabarnya, kalimat yang tak senonoh itu sempat disensor, tapi ternyata ada orang yang merekamnya sehingga akhirnya sang pedangdut itu muncul ke permukaan. Akhirnya, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan artis tersebut ke Polda Metro Jaya.
Akibat ucapan yang tak terpuji itu, Zaskia dan beberapa artis lainnya dipanggil ke kantor polisi di Senayan Jakarta, antara lain, Julia Perez, Ayu Ting Ting, dan aktor Raffi Achmad.
"Sebagai warga negara yang baik, kami datang ke polisi untuk memberikan keterangan," kata Raffi Achmad yang keterangannya itu terdengar jutaan penonton televisi. Sementara itu, Julia Perez minta seluruh rakyat Indonesia memaafkan rekannya itu.
"Zakia sudah mendapat hukuman sosial," kata Jupe alias Julia Perez yang di televisi tampak berdampingan dengan penyanyi lainnya, Ayu Ting Ting.
Sederhanakah persoalan ini atau patutkah kasus ini hilang begitu saja bagaikan "ditiup angin"?
(buka halaman selanjutnya)