REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kanit I Sudit Cybercrime Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan mengatakan akan memeriksa Zaskia Gotik terkait kasus dugaan pelecehan terhadap lambang Negara. Pemeriksaan kata Nico rencananya akan dilakukan pekan depan.
"Rencana minggu depan, hari Rabu (30/3)," ujar Nico saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (26/3).
Nico mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, Zaskia masih berstatus sebagai saksi atas peristiwa 'bebek nungging'. Status tersebut kata dia bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila sudah ditemukan dua alat bukti yang mendukung.
"Iya statusnya masih saksi, jelas Nico lagi.
Zaskia merupakan penyanyi dangdut yang sedang menjadi binatang tamu dalam program Dahsyat 15 Maret 2016. Dalam acara tersebut, Zaskia membuat kontroversi dengan mengucapkan 'bebek nungging' sebagai lambang sila ke lima Pancasila.
Usai peristiwa itu, berbagai elemen masyarakat baik mewakili lembaga atau perorangan mengatas namakan masyarakat Indonesia berbondong-bondong melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Salah satunya LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) yang mencabut laporan pada Rabu (23/3).
Terkait laporan tersebut, Nico mengaku pihak kepolisian menerima saja. Alasannya karena sebagai hak masyarakat untuk membuat pelaporan dan ini kewajiban dari polisi untuk menerima laporan itu. Sedangkan untuk pemeriksaan sendiri pada Zaskia, Nico menegaskan jadwal pemeriksaan tidak akan meleset. "Sesuai rencana," ujarnya.