REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menyebut bahwa proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Jawa Barat, telah menyumbang kerugian negara sebesar Rp 463 miliar. Angka tersebut didapat dari hasil audit yang dilakukan BPK pada 2013.
"Hasil audit investigasi BPK di tahun 2012 kita mencatat sekitar Rp 243 miliar kerugian. Dan di 2013 pada waktu itu Rp 463 miliar kerugian," katanya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (30/3).
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa proyek Hambalang bermasalah terkait perizinan. Proyek tersebut diketahui tak mengantongi izin analisi mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Tak hanya itu, proyek yang pembangunannya dimulai di era Presiden SBY tersebut ternyata juga menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"IMB-nya untuk tiga lantai, tapi bangunannya sudah enam lantai," kata Pramono.