Kamis 31 Mar 2016 17:28 WIB

Warga Pasar Ikan Bingung ke Mana akan Direlokasi

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Angga Indrawan
Warga beraktivitas di area permukiman di kawasan Luar Batang, Jakarta, Senin (28/3).  (Antara/Hafidz Mubarak A)
Warga beraktivitas di area permukiman di kawasan Luar Batang, Jakarta, Senin (28/3). (Antara/Hafidz Mubarak A)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana relokasi warga RW 04 Pasar Ikan, Kampung Luar Batang, Jakarta Utara, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat masyarakat setempat kebingungan. Sampai saat ini warga belum mendapat kejelasan terkait solusi yang ditawarkan oleh pemerintah.

Warga RT 01 RW 04 Pasar Ikan, Sainah (72 tahun) menuturkan, Pemprov DKI Jakarta terkesan tidak matang dalam menyiapkan program relokasi warga Kampung Luar Batang. "Katanya kami mau dipindahin ke rusun (rumah susun), tapi tidak tahu rusun yang mana yang mau ditempatti. Kami malah disuruh cari sendiri rusun yang masih kosong," ungkap Sainah, Kamis (31/3).

Ia mengatakan, selama ini Pemprov DKI Jakarta tidak pernah berdialog dengan masyarakat dalam melakukan program relokasi. Petugas dari Pemda hanya memberikan surat pemberitahuan penggusuran ke rumah warga tanpa didahului proses komunikasi.

"Saat awal mereka (petugas dari Pemprov DKI) datang ke sini, katanya cuma mau mendata. Belakangan, muncul isu relokasi, dan kemarin tiba-tiba ada SP1 dari wali kota. Tidak ada dialog, semuanya serba mendadak," ucap Sainah yang sudah puluhan tahun tinggal di Pasar Ikan.

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Rustam Effendi, pada Rabu (30/3) menerbitkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada warga RW 04 Pasar Ikan, Kampung Luar Batang, Kelurahan/Kecamatan Penjaringan. Surat itu keluar menyusul rencana Revitalisasi Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa oleh Pemprov DKI Jakarta.

Lewat surat itu, Rustam mengingatkan warga untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunan yang terletak di RT 01, 02, 11, dan 12 RW 04 Pasar Ikan Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. "Pengosongan atau pembongkaran dilakukan dalam waktu 7x24 jam terhitung sejak tanggal SP1 ini," tulis Rustam.

Warga RT 01 RW 04 Pasar Ikan lainnya, Humaidi (42) mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama benar-benar tidak membela rakyat kecil. Ia menilai masyarakat telah diperlakukan secara tidak manusiawi dalam proses penggusuran ini. Apalagi, aparat TNI dan Polri belakangan ini sering kali terlihat mondar-mandir masuk kampung. Hal itu menurutnya semakin membuat warga resah dan merasa terintimidasi.  

"Kita seperti dilakukan kaya kampung teroris," tuturnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement