REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2016, belum menurunkan tarif angkutan kota (angkot) dan bus antarkota antarkabupaten di wilayah Lampung, Jumat (1/4). Supir angkot dan bus, masih menunggu keputusan pemerintah kota dan pemerintah provinsi, terkait penurunan tarif angkot dan bus.
Sejumlah supir berbagai trayek di dalam Kota Bandar Lampung, masih menarik ongkos angkot tarif lama sebesar Rp 3.000 per penumpang, sedangkan tarif jarak jauh Rp 4.000 per penumpang.
Menurut Rio, supir angkot Kemiling–Tanjungkarang, ia dan rekan-rekan supir lainnya, masih menarik ongkos angkot yang lama, dan belum berniat menurunkannya. “Kami masih kenakan ongkos lama. Belum turun, karena belum ada keputusan wali kota,” kata Rio.
Supardi, supir angkot Pahoman–Tanjungkarang, juga belum menurunkan tarif angkotnya. Ia mengatakan tarif akan turun setelah wali kota melalui Dinas Perhubungan mengedarkan surat dan stiker kepada supir angkot. “Selagi belum ada keputusan wali kota, tarif masih yang lama,” ujarnya.
Ketua Persatuan Pengusaha dan Pemilik Angkot Bandar Lampung (P3ABL), Daud Rusli, menyatakan pihaknya belum memutuskan untuk menurunkan tarif angkot. “Ini harus ada keputusan bersama. Jadi, belum ada sikap (penurunan tarif),” katanya.
Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, juga belum bisa memutuskan soal penurunan tarif angkot. Pihaknya, masih mengkaji tarif angkot dan akan mengundang sejumlah pengusaha angkot dan perwakilan supir angkot, sebelum memutuskan adanya penurunan tarif.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, I Kadek Sumartha, menyatakan ia belum bisa memutuskan soal penurunan tarif, karena masih dalam kajian timnya. Penurunan tarif, setelah ada pertemuan sejumlah pihak, seperti saat-saat kenaikan dan penurunan harga BBM tahun-tahun sebelumnya.