Ahad 03 Apr 2016 13:13 WIB

Terkait Isu Pemecatan, Presiden PKS Sebut Fahri Hamzah Dapat 'SK' Baru DPP PKS

Rep: Agus Raharjo/ Red: Winda Destiana Putri
Fahri Hamzah
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohammad Shohibul Iman mengaku sudah menandatangani ‘Surat Keputusan (SK)’ baru untuk Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

SK baru untuk Fahri Hamzah sudah ditandatangani Shohibul Iman, Jumat (1/4) kemarin. Namun, Shohibul enggan membeberkan isi SK baru untuk Fahri ini.

"Saya sudah menandatangani SK DPP tersebut bertanggal 1 April 2016 dan tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya (ke Fahri Hamzah)," tutur Shohibul pada Republika, Ahad (3/4).

(Baca:PKS Dikabarkan Pecat Fahri Hamzah)

SK baru itu adalah hasil keputusan yang sudah diambil Majelis Tahkim (Majelis Partai) PKS atas rekomendasi Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS untuk melakukan pemecatan pada Fahri Hamzah.

Shohibul mengatakan, pihaknya belum akan menjelaskan isi SK baru untuk Fahri ini sebelum surat itu diterima oleh Fahri Hamzah sendiri. DPP PKS masih akan mengecek apakah surat itu sudah diterima oleh Fahri Hamzah atau belum.

Namun, beredar surat yang berisi hasil keputusan Majelis Tahkim PKS yang memutuskan untuk menerima rekomendasi BPDO yaitu pemberhentian Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan PKS. Keputusan Majelis Tahkim itu diambil tanggal 11 Maret 2016.

Dalam surat yang beredar itu juga disebutkan tentang keputusan pembentukan Majelis Tahkim oleh DPP PKS bernomor 06/D/SKEP/DPTP-PKS/V/1437 tanggal 29 Februari 2016.

Selanjutnya, disebutkan surat DPP PKS nomor B-36/K/DPP-PKS/1437 tanggal 2 Maret 2016 yang melaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM perihal perbaikan susunan anggota Majelis Tahkim (Makkamah Partai) dan yang telah diterima oleh Kemenkumham tanggal 10 Maret 2016.

Terkait surat yang beredar tersebut, Shohibul mengaku tidak mengetahui keasliannya. Yang pasti, kata dia, Majelis Tahkim memang sudah memutuskan perkara rekomendasi BPDO soal Fahri Hamzah. PKS belum akan mempublikasikan isi keputusan tersebut sebelum yang bersangkutan Fahri Hamzah menerima SK baru itu.

"Kami belum mempublikasikan keputusan tersebut, kami berpegang pada taat asas, sebelum dipublikasikan keluar, kami harus menyampaikan dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan (Fahri Hamzah)," tegas Shohibul.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement