Selasa 05 Apr 2016 17:45 WIB

Tembok Bangunan DPRD Surakarta Roboh, Satu Tewas

Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Tembok bangunan gedung bekas garasi DPRD Kota Surakarta di Jalan Adi Sucipto Solo roboh, dan seorang buruh bangunan tewas tertimpa reruntuhan, Selasa (5/4).

Korban tewas yakni Dwi Purwoko alias Poto (30 tahun), tenaga kerja bangunan asal Desa Tawangsari Karangasem Kabupaten Sukoharjo. Menurut Dwi Kiwil (23) selaku mandor bangunan, peristiwa robohnya bangunan bekas garasi kendaraan yang menimpa korban tersebut sekitar pukul 14.30 WIB.

Kiwil menuturkan saat kejadian korban sedang menggepur tembok banguan setinggi sekitar empat meter itu. Korban saat kejadian berada di atas tembok menghadap ke barat dengan alat palu ingin merobohkan bangunan.

Namun, kata dia, saat korban di atas bangunan tembok tiba-tiba roboh dan kepalanya membentur tembok dan terjatuh bersama robohan ke arah barat. "Korban mengalami luka parah di bagian kepalanya karena terbentuk bangunan tembok kemudian terkena robohan. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Panti Waloyo Solo," ungkap Kiwil yang mengaku masih tetangga korban.

Namun, akibat luka yang parah di bagian kepalanya korban tidak bisa tertolong dan meninggal dunia. "Saya saat kejadian posisi berdiri di atas tembok di sebelah utara korban. Saya sempat ingatkan korban saat tembok akan roboh, tetapi dia tidak mendengar dan jatuh bersama bangunan ke bawah," ucap Kiwil.

Kiwil mengatakan dirinya bersama korban sudah bekerja ikut pembangunan pengembangan kantor DPRD ini selama dua pekan. Jenazah korban akan langsung dibawa pulang ke kampung halamannya di Tawangsari Sukoharjo.

Menurut Ketua Sekretaris Kantor DPRD Kota Surakarta Tri Puguh Priyadi, tembok yang roboh tersebut bekas bangunan garasi kendaraan para pimpinan DPRD. Bangunan itu, memang sengaja dirobohkan untuk dibangun perluasan pengembangan Kantor DPRD Surakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement