REPUBLIKA.CO.ID, KUCHING -- Sebanyak 200 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) meninggal dunia di Sarawak sepanjang 2015. Konsul Jendral Republik Indonesia di Kuching Jahar Gultom mengatakan, mayoritas TKI yang meninggal tersebut adalah tenaga kerja ilegal. "Ini jumlah yang besar dan kami fokus untuk menurunkan angka ini," kata Jahar dalam acara Silaturahim Masyarakat Indonesia dengan Pimpinan MPR RI di Kuching, Selasa (5/4) malam.
Jahar mengatakan persoalan TKI ilegal meninggal di Sarawak cukup memrihatinkan. Jumlahnya, Jahar mengatakan mencapai 80 persen dari total TKI meninggal di negara bagian Malaysia tersebut. Ia mengisahkan, ada kasus seorang TKI ilegal meninggal dalam pekerjaan di suatu proyek konstruksi. Karena tidak memiliki berkas lengkap, pengusaha berkilah tidak pernah mempekerjakan TKI tersebut.
Untungnya, kata Jahar, pihak KJRI Kuching memberikan pendampingan dan menuntut ganti rugi dari pengusaha tersebut. "Tanpa berkas yang lengkap, posisi tenaga kerja kita lemah," kata Jahar.
Untuk menekan angka kematian tersebut, KJRI Kuching menggelar Indonesia Migrant Workers Awards. Acara tersebut merupakan bentuk penghargaan pada buruh migran teladan yang bekerja di Sarawak sesuai prosedur. Harapannya, dari acara tersebut, kesadaran untuk bekerja secara legal dapat ditingkatkan. KJRI pun mengajak masyarakat untuk memerhatikan kelengkapan dokumen sebelum bekerja di luar negeri.