REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sebanyak 1.467 pucuk senjata api rakitan laras pendek dan laras panjang dimusnahkan di halaman markas Polda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (6/4).
Senpi rakitan yang dimusnahkan dengan cara dipotong tersebut terdiri dari 1182 senpi rakitan laras panjang dan 285 laras pendek. Di antaranya hasil sitaan dari Polda Sumsel sebanyak 209 pucuk, Detasemen 88 Anti Teror sebanyak 415 pucuk, Polres Musi Banyuasin 13 pucuk senpi rakitan, dan Polres Banyuasin 30 pucuk senpi rakitan.
Lainnya dari Polres Lubuklinggau lima pucuk senpi rakitan, Polres Lahat 23 pucuk senpi rakitan, Polres OKU Timur 31 pucuk senpi rakitan, Polres OKI 58 pucuk senpi rakitan, Polres Prabumulih 30 pucuk senpi rakitan, sisanya 559 pucuk senpi rakitan hasil sitaan Polres lainnya di Sumsel.
"Senjata api rakitan ini berasal dari masyarakat yang sadar hukum dan hasil sitaan dari tangan para tersangka dan hasil operasi Senpira Musi 2016,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Joko Prastowo yang memimpin pemusnahan senjata, Rabu (6/4).
Joko mengatakan, saat ini pihaknya masih mewaspadai banyaknya pengrajin senjata api rakitan di Sulsel. Ia pun mengimbau masyarakat yang mempunyai senjata api rakitan untuk menyerahkan senjata tersebut ke aparat. Ia menjamin, yang menyerahkan, tidak akan ditangkap namun akan diberikan pembinaan.