REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Proyek reklamasi Teluk Jakarta dinilai memberi dampak negatif terhadap lingkungan secara luas. Banyak pihak yang meminta agar pembuatan 17 pulau tersebut ditunda terlebih dahulu sebelum ada kajian mendalam terkait upaya penyelamatan di kawasan tersebut yang terus mengalami kerusakan.
Menurut pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, jauh sebelum reklamasi dijalankan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mengabaikan sejumlah pekerjaan untuk menyelematkan kawasan Pantai Utara Jakarta. Karena itu, jika reklamasi dibiarkan, hal tersebut sama saja dengan menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan pada akhirnya berdampak bagi banyak pihak. Khususnya warga yang menetap di wilayah tersebut.
"Ini seperti bunuh diri ekologis ya karena Pemprov DKI sudah mengabaikan upaya penyelamatan Pantai Utara yang kondisinya kritis, terus justru langsung loncat ke reklamasi seakan-akan tidak ingin pusing dan pasrah," ujar Nirwono kepada Republika.co.id, Senin (11/4).
Menurut Nirwono, proses penyelamatan lingkungan membutuhkan lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan secara serius. Mulai pendalaman waduk-waduk di kawasan Pantai Utara Jakarta, serta sungai ataupun kali yang mengalir ke laut tersebut.
"Sekarang kita tahu di kawasan Pantai Utara Jakarta itu sudah terjadi penurunan muka tanah mulai 8 sampai 24 cm per tahun yang menyebabkan kenaikan air laut juga semakin terjadi, jadi bisa dibayangkan dengan reklamasi jadinya seperti apa," jelas Nirwono.