REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Enam anggota sindikat narkoba di Kota Bandar Lampung digulung polisi, Senin (11/4). Keenamnya ditangkap di tempat berbeda.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Edy Saputra mengatakan anggotanya telah lama mengintai keberadaan sindikat narkoba yang berada di Kota Bandar Lampung tersebut.
Sindikat narkoba yang ditangkap itu, ungkap dia, berprofesi mahasiswa, pegawai swasta, satpam, pengangguran, dan buruh. Mereka ditangkap ada yang sebagai pemakai, pembeli, kurir dan pengedar. “Mereka ditangkap di tempat berbeda,” katanya.
Saat penangkapan jaringan tersebut, petugas menyita barang bukti di antaranya satu paket sabu dan satu unit ponsel pintar, lima plastik kosong dan satu paket kecil sabu, dan telepon seluler lainnya dari berbagai tangan tersangka.
Polsek Tanjungkarang Timur menyebutkan enam tersangka sindikat narkoba dalam kota Bandar Lampung yakni Fery Darmawansyah (28 tahun), buruh, warga Desa Kenyain Bawah, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Yoggy Andika (20), satpam, warga Desa Kenyain Bawah, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Kemudian, Jimmi Kurniadi (20), mahasiswa, warga Desa Kenyain Bawah, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.
Selain itu juga tersangka Fathur Rachman (18), mahasiswa, warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura. Rohmat (32), swasta, warga Desa Kenyain Bawah, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, dan Wenda Pratama (20), tuna karya, warga Jalan Pulau Buton, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung