REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serketaris Camat Penjaringan, M Andri mengatakan warga yang berhak mendapatkan rumah susun (rusun) pascapenggusuran di kawasan Pasar Ikan ada 396 Kepala Keluarga (KK). Sebanyak 321 KK di antaranya sudah mendapatkan kunci rusun.
Sementara warga yang tidak mendapatkan tempat karena tak memenuhu persyaratan ada yang memilih pulang kampung. "Sisanya 29 KK pulang kampung atau memilih ke tempat saudaranya," kata Andri, Selasa (12/4).
Andri menuturkan untuk syarat mendapatkan rusun harus terdaftar jika bangunannya terkena relokasi. "Kita sudah data, ada di database kita," kata dia.
Dia menerangkan di rusun Marunda dan Rawa Bebek telah disiapkan sebanyak 50 unit untuk warga yang belum dipindahkan. "Rusun Rawa Bebek lebih kecil. Karena itu ada kebijakan untuk keluarga yang agak besar diberikan dua unit, ada banyak yang tersedia," kata dia.
Kemudian Andi menjelaskan untuk perataan bangunan, kemarin telah dilakukan oleh Dinas Tata Air DKI Jakarta. Sedangkan puing bangunan rencananya akan diratakan dan di buang ke Bantar Gebang. Langkah-langkah itu dia mengatakan tidak akan selesai dalam sehari. "Akan kita lakukan sampai selesai," tutur dia.
Sementara untuk warga yang bertahan, Andri mengaku sudah ditawarkan sejak awal lalu direlokasi. Misalkan ingin pindah usaha telah disediakan di Pasar Jaya. Berdasarkan kuota, memang rusun Marunda telah melebihi kuota. Sedangkan rusun lainnya dalam proses perbaikan dan belum layak dihuni.