REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Bupati Subang Ojang Sohandi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK). Pascapenetapan tersebut, kantor bupati di lingkungan Pemkab Subang lantai dua, Jl Dewi Sartika, tampak kotor dan sepi. Bahkan, pintu kantor kepala daerah itu tertutup dan disegel.
Berdasarkan pantauan, kantor bupati tersebut hanya dijaga oleh sejumlah aparat kepolisian baik yang memakai baju dinas maupun tidak. Selain itu, sesekali petugas pemkab juga hilir mudik. Akan tetapi, dilihat dari keseluruhan suasana kerja di lingkungan pemkab jadi lebih sepi dibanding hari-hari sebelumnya.
Kondisi serupa juga, terjadi di kediaman pribadi Ojang Sohandi. Rumah dua lantai berwarna pink dan ungu yang berlokasi di Jalan Cikamurang, Desa/Kecamatan Cibogo, tampak sepi setelah penggeledahan tim KPK, Senin kemarin (11/4). Namun, rumah tersebut tetap dijaga oleh segelintir anggota Sat Pol PP.
Sekda Subang, Abdurakhman, mengatakan, penetapan tersangka terhadap bupati memang berdampak pada jalannya roda pemerintahan di Subang. Akan tetapi, hal itu tidak berlarut-larut. Hari ini juga PNS baik yang masuk kantor di lingkungan Setda maupun OPD, tetap bekerja seperti hari-hari biasa.
"Kami janji, pelayanan pada masyarakat tak terganggu," ujarnya, Selasa (12/4).
(Baca: Ditahan KPK, Bupati Subang: Saya Mohon Maaf kepada Masyarakat)
Bahkan, lanjut Abdurakhman, Wakil Bupati Subang Imas Aryumningsih, tetap beraktivitas seperti biasa. Termasuk mengikuti Musrenbang yang digelar provinsi di Bandung.
Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat mengaku prihatin atas kejadian ini. Salah satunya, disuarakan Keluarga Besar Dangiang Joglo Subang. Elemen masyarakat ini, menggelar doa bersama untuk kelancaran pemerintahan wilayah ini.