REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat menaruh kecurigaan lantaran pengesahan dua rancangan peraturan daerah (raperda) di DPRD DKI mengenai reklamasi. Pria yang akrab disapa Ahok tersebut pun merasa aneh karena Rapeda Reklamasi tak kunjung selesai.
Alasannya, ketika hendak disahkan, jumlah anggota DPRD tak kunjung kuorum. Sehingga menurutnya, penundaan pembahasan raperda reklamasi bertujuan supaya uang yang diminta anggota DPRD dapat naik.
"Mungkin ya, bisa juga mereka menahan karena jual mahal, enggak mau putusin. Makanya enggak kuorum-kuorum. Saya tidak tahu, tapi bisa saja bayar absen kan. Kalau kamu (pengusaha) butuh, saya datang, bayar absen," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (12/4).
Ahok menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempunyai sejumlah bukti terkait kasus suap pengesahan Raperda. Bukti-bukti itu, kata dia mulai dari sadapan telepon dan percakapan-percakapan tertulis lainnya.
Sehingga, ia berharap KPK dapat membuktikan informasi itu. Terlebih, telah terungkap fakta bahwa DPRD ngotot untuk mengajukan usulan penurunan kewajiban tambahan pengembang menjadi hanya lima persen. Padahal Pemprov DKI menginginkan agar kewajiban tambahan itu sebesar 15 persen.
"KPK bisa selidiki kasus ini. KPK kan profesional," pintanya.