REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- PP Muhammadiyah berkomitmen mengungkap kasus kematian Siyono secara tuntas. Ini sebagai bentuk tanggung-jawab moral.
Bambang Sukoco, Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), mengatakan, komitmen untuk menuntaskan kasus Siyono agar kasus serupa tak terulang. Bukan berarti Muhammadiyah membela teroris.
"Muhammadiyah itu antiteroris. Tetapi, kemudian teroris itu bukan melalui teror balik seperti ini," kata dia, Rabu (13/4).
Muhammadiyah melakukan pembelaan, agar tidak ada Siyono lanjutan setelah ini. "Cukup Siyono sebagai anak bangsa mendapat perlakuan seperti ini," kata dia.
Sebelumnya dilaporkan, kakak dan ayah almarhum terduga teroris, Wagiyono (43 tahun) dan Marso Diyono (61), oleh kepolisian. Bambang membenarkan, kabar tersebut. Dalam undangan hanya disebutkan anggota keluarga Siyono tersebut dimintai keterangan saksi.
Kebetulan, bersamaan ada surat pemanggilan kepolisian tim kuasa hukum melakukan pendampingan. "Kami anggap kasus kematian Siyono hubungan dengan keluarga sudah selesai. Ini sudah kaitannya dengan permasalahan hukum. Jadi, kalau nanti, misalnya, keluarga dibawa-bawa, secara psikis akan berpengaruh," ucap dia.
(Baca Juga: Ayah dan Kakak Siyono Diperiksa Polisi Sebagai Saksi)