Rabu 13 Apr 2016 12:14 WIB

In Picture: Terkait Kasus Reklamasi, KPK Periksa Staf Khusus Ahok

.

Red: Mohamad Amin Madani

Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjadja (tengah) memasuki ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/4).. (Republika/Raisan Al Farisi)

Staf Khusus Ahok, Sunny Tanuwidjadja menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Staf Khusus Ahok, Sunny Tanuwidjadja menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

Staf Khusus Ahok, Sunny Tanuwidjadja menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

Staf Khusus Ahok, Sunny Tanuwidjadja menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaya memenuhi panggilan KPK, Rabu (13/4), untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pantai Utara Jakarta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement