Kamis 14 Apr 2016 00:28 WIB

Korupsi Terus Terjadi, JK Minta Sistem Pemberantasan Dievaluasi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Hazliansyah
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni dan Bupati Subang, Ojang Sohandi.

Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap sistem pemberantasan korupsi. Sebab menghukum berat para pelaku korupsi agar timbul efek jera. Namun sayangnya kasus korupsi masih saja terjadi.

"Ya kita maksud untuk menghukum berat itu agar jera. Ternyata nggak jera juga. Berarti kita kemudian harus mengevaluasi seluruh upaya kita semua. Evaluasi, apanya yang harus diperbaiki dalam sistem memberantas korupsi itu," kata JK di bandara internasional Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Rabu (13/4).

Selain itu, JK juga menilai langkah pencegahan sangat penting dilakukan untuk menghindari banyaknya para pelaku korupsi.

KPK telah resmi menahan Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Devianti Rochaeni. Devi ditahan usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 1×24 jam usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, KPK juga menahan penyuap Devi, yaitu Bupati Subang, Ojang Sohandi dan Lenih Marliani selaku istri terdakwa Jajang Abdul Kholik yang merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang tahun 2014.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement