REPUBLIKA.CO.Id, JAKARTA -- Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mengatakan, semua undang-undang bisa dibahas atau tidak dibahas sangat tergantung pada anggota DPR. Semua kehidupan di negara ini diatur dengan undang-undang.
"Makanya umat Islam yang punya akidah kuat, akhlak mulia harus berjuang masuk DPR. Sebab mereka penentu undang-undang dan penentu jalannya bangsa," katanya, Jumat, (15/4).
Perjalanan bangsa ini diatur oleh politik. Tak hanya di Indonesia, di seluruh negara orang-orang politik memainkan peran perjalanan bangsa.
"Oleh karena itu umat Islam tak boleh alergi terhadap politik. Makanya intelektualitas pendidikan Islam di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) dijadikan modal untuk berjuang mengendalikan arah bangsa ini."
Pasti, terang dia, sangat berbeda antara orang-orang yang punya akidah kokoh, iman, takwa dengan orang-orang yang tak punya dasar itu ketika berada di DPR. "Saya punya pengalaman jadi anggota DPR selama 10 tahun, saya tahu betul bagaimana memperjuangan prinsip-prinsip Islam di DPR."
Memang banyak orang kecewa jika yang membuat undang-undang orangnya tak punya prinsip akidah. Akibatnya undang-undang yang dihasilkan melanggar prinsip keislaman.