Senin 18 Apr 2016 13:38 WIB

Sintong Bantah Korban Penumpasan PKI Capai Ratusan Ribu

Rep: Ratna Puspita/ Red: Angga Indrawan
Pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948.
Foto: gahetna.n
Pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Komandan Peleton 1 Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Letnan Jenderal Purnawirawan Sintong Panjaitan membantah korban tragedi 1965 mencapai ratusan ribu dan bahkan jutaan jiwa. Hasil laporan Komisi Pencari Fakta sudah menyatakan jumlah korban pembantaian sebanyak 80 ribu jiwa. 

"Jumlah 80 ribu itu yang meninggal di Jawa, Sumatra, dan Bali," kata dia pada Simposium Nasional bertema Membedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (18/4). 

Menurut Sintong, angka itu muncul dari Menteri Dalam Negeri Mayjen Soemarno yang menjadi ketua Komisi Pencari Fakta. Presiden Sukarno membentuk Komisi Pencari Fakta untuk mengetahui jumlah korban pembantain.

Kala itu, Mayjen Soemarno melaporkan korban mencapai 80 ribu orang. Kendati demikian, dia mengakui, muncul juga pernyataan bahwa jumlah korban 500 ribu jiwa. "Angka  500 ribu pertama kali keluar dari Oei Tjoe Tat (pembantu Presiden Soekarno)," kata Sintong.

Kendati demikian, menurut Sintong, angka 500 ribu itu pun sudah tidak masuk akal. Sintong menjelaskan Pleton 1 yang dipimpinnya bertugas melakukan operasi pengejaran orang-orang yang terlibat dengan Gerakan 30 September 1965. 

Namun, dia menjelaskan, RPKAD dibantu Pemuda Ansor dan Muhammadiyah hanya memburu para pemimpin PKI. RPKAD tidak melakukan tindakan semena-mena karena sudah membuat kategori: tokoh aktif dan pasif. 

Jika tokoh itu pasif maka mereka akan dilepaskan. "RPKAD tidak hanya melakukan operasi, tapi RPKAD harus melindungi masyarakat juga, baik PKI atau tidak," kata Sintong.

Sintong juga memandang ada kejanggalan dari tudingan jumlah korban tragedi 1965 mencapai jutaan jiwa. Jika korban memang mencapai jutaan jiwa maka seharusnya banyak mayat bergelimpangan ketika itu. 

Karena itu, dia menantang siapa pun yang dapat membuktikan tudingan tersebut. "Siapa yang bisa membuktikan tudingan itu? Tunjukkan kepada saya. Jangan ada penipuan. Jangan sampai ada pembohongan," ujar Sintong. 

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan mempelajari pernyataan Sintong. "Mengenai jumlah korban. Selama ini, kita punya persepsi jumlah korban itu dalam jumlah yang besar," ujar dia. 

Kendati demikian, Luhut menyatakan, pemerintah juga bakal mempelajari data dan masukan lain pada Simposium Nasional Tragedi 1965. Dia menambahkan pemerintah ingin meyelesaikan pelanggaran HAM berat pada tragedi 1965 melalui simposium yang digelar hingga Selasa (19/4). 

"Kami sudah pernah melakukan investigasi, kami ingin finalisasi untuk menyelesaikan. Mungkin tidak hari ini dan prosesnya membutuhkan waktu. Kami akan mendengarkan keluhan atau informasi dari peserta yang hadir di sini," kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement