REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina akan menghukum mati mantan wakil gubernur dari provinsi makmur, Guangdong terkait kasus korupsi setelah tim penyelidik membuktikan pejabat itu menerima suap serta menyalahgunakan kedudukannya, menurut badan antikorupsi negara tersebut, Senin (18/4).
Liu Zhigeng yang menjalani pemeriksaan pada Februari, juga terlibat dalam aktivitas yang mencurigakan, menurut Komisi Pusat Pengawasan Disiplin. Tuntutan seperti itu merupakan aib bagi para pejabat dan mencoreng nama mereka karena anggota partai di negara atheis itu tidak pecaya pada "takhayul".
Liu juga sudah didepak dari partai dan kasusnya ditangani aparat hukum, menurut lembaga pemantau, yang artinya ia akan mendapat hukuman mati. Mantan wakil gubernur itu tidak dapat dihubungi untuk diminta keterangannya dan tidak jelas apakah dia menyewa pengacara.
Presiden Cina Xi Jinping dikenal gigih menyerukan gerakan antikorupsi serta memberantas korupsi dengan sasaran terutama pada para pejabat tinggi di pemerintahan maupun industri, termasuk juga para lawan beratnya.
Baca: Australia Resmikan Perkebunan Ganja Obat Pertama di New South Wales