Senin 18 Apr 2016 18:11 WIB

Punya Pasukan Elite, Pengamat: Pembebasan WNI Terlalu Lama

Rep: Christiyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
Gerilyawan Abu Sayyaf.
Foto: historycommons.org
Gerilyawan Abu Sayyaf.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pengamat politik LIPI Hermawan Sulistiyo menganggap proses negosiasi untuk membebaskan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf memakan waktu terlalu lama.

Menurutnya, dengan kemampuan pasukan elit yang dimiliki Indonesia seharusnya para sandera sudah dapat dibebaskan secepatnya. Apalagi pembajakan kapal pada Jumat (15/4) lalu mengakibatkan jumlah sandera bertambah menjadi 15 orang.

"Indonesia harus segera ambil tindakan, kalau perlu kita lawan Filipina karena kasus ini menyangkut integritas negara," katanya usai diskusi Quo Vadis RUU Keamanan Nasional di Universitas Brawijaya, Senin (18/4).

Terkait lamanya negosiasi karena terbentur masalah teritorial, Hermawan mendesak Presiden Jokowi agar lebih tegas mendorong Menlu Retno Marsudi. Menlu harus segera meyakinkan pemerintah Filipina untuk mengizinkan angkatan bersenjata Indonesia masuk ke wilayahnya.

"Militer Filipina itu culun-culun, kepala tim pembebasan sandera saja masih Mayor," ujarnya. Secara kekuatan, kata Hermawan, militer Indonesia jauh di atas Filipina.

Dengan pengalaman militer Indonesia yang pernah membebaskan sandera pembajakan di Thailand dan Somalia ia meyakini kelompok Abu Sayyaf juga dapat diatasi.

Hermawan menyebut negara-negara yang kekuatan militernya tidak terlalu menonjol seperti Swedia dan Yunani berani mengambil tindakan jika warga negaranya terancam keselamatannya. Mereka berani menyerbu negara yang mengancam keselamatan warga negaranya. Prinsip yang sama juga harus diterapkan pemerintah Indonesia.

"Saya tidak mengerti kenapa lambat sekali pemerintah mengambil keputusan," imbuhnya. Menurut Hermawan semua keputusan mengandung risiko. Namun berbuat sesuatu lebih baik daripada tidak mengambil keputusan dan membiarkan masalah berlarut-larut.

Ia menambahkan, pemerintah diberi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang untuk melindungi keselamatan warga negara Indonesia. "Bisa saja pemerintah menyiapkan anggaran untuk diberikan kepada Abu Sayyaf dan ketika transaksi terjadi, militer Indonesia bersiaga di sekeliling dan langsung menyerbu kelompok teroris tersebut," katanya.

Baca juga, Sepuluh WNI Disandera di Filipina, Pemerintah Diminta Gerak Cepat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement